Skip to main content

OPTIMALISASI DIVINE KRETEK DALAM RANGKA REVITALISASI FUNGSI TEMBAKAU

OPTIMALISASI DIVINE  KRETEK DALAM RANGKA REVITALISASI

FUNGSI TEMBAKAU

Oleh:

Wirdatun Nafisah

Tembakau (Nicotina spp., L) adalah tumbuhan dari famili Solanaceae yang saat ini terdapat 70 spesies alami (Rathbone, 2008). Famili Solanaceae telah diklasifikasikan menjadi kurang lebih 85 genus yang terdiri dari 1.800 spesies. Famili ini terdiri dari tanaman herba, semak, vine (tanaman merambat) dan pohon. Dari beberapa jenis tumbuhan dari famili ini memiliki manfaat sebagai makanan, tanaman obat dan untuk membuat ornamen menarik. Selain tembakau, contoh dari famili ini adalah terong-terongan, tomat, lada dan kentang Irlandia (Garner, 1951). Tembakau adalah anggota dari genus Nicotina. Ciri-ciri dari anggota genus ini adalah tanaman herba yang kekar, umumnya berbatang tinggi dengan ketinggian 10 kaki atau lebih dan jarang yang memiliki ukuran pendek serta merupakan tumbuhan annual atau parennial (Garner, 1951).

Berbagai jenis tembakau yang dibudidayakan di Indonesia di antaranya adalah tembakau cerutu, tembakau rokok putih atau Virginia, tembakau rokok keretek, tembakau pipa dan tembakau kunyah (Sudarmo, 1987). Secara botanikal, tumbuhan tembakau tidak mirip dengan tanaman sawah penting lainnya. Tumbuhan ini unik dengan bagian berharga pada dirinya adalah daun.

Pada umumnya, budidaya dan eksploitasi daun tembakau di Indonesia dijadikan bahan untuk dihisap atau diasapi sebagai rokok, melalui pipa rokok ataupun hookah (Sfectu, 2014). Colombus bersama masyarakat pribumi setempat memiliki kebiasaan mengisap gulungan daun tembakau. Kebiasaan itu membuat mereka nyaman, menimbulkan kenikmatan, memberikan sensasi halus seperti mabuk dan mengantuk, serta mengurangi kelelahan.

Selain dapat digunakan sebagai bahan dasar rokok, pada dasarnya tumbuhan mempunyai beragam manfaat potensial lainnya. Sejak dulu, tembakau dikenal sebagai tanaman yang memiliki daun yang dapat digunakan dalam pengobatan tradisional. Penggunaan tembakau sebagai obat tradisional tersebut tidak hanya digunakan oleh masyarakat Indian dan Amerika saja, tetapi juga masyarakat Eropa bahkan Asia. Pada masa itu, tembakau populer digunakan untuk mengobati batuk, pilek, sakit perut, sakit kepala, bahkan dapat difungsikan sebagai anti biotik alami. Perasan daun tembakau juga dapat digunakan untuk menyembuhkan malaria, membinasakan serangga dan penyakit kulit yang parasit, menghentikan aliran darah pada luka bahkan pengobatan kerusakan peredaran darah pada pembuluh darah (Dewanto dkk., 2011). Bukan hanya itu, tembakau juga dapat dimanfaatkan sebagai obat antikanker. Hal ini adalah hasil penelitian dari ilmuwan LIPI yaitu Dr. Arief Budi Witarto MEng yang menjadikan daun tembakau sebagai reaktor protein Growth Colony Simulating Factor (GCSF), suatu hormon yang menstimulus produksi darah. Selain berfungsi sebagai antikanker, GCSF juga menstimulasi perbanyakan sel tunas yang bisa dikembangkan untuk memulihkan jaringan fungsi tubuh yang rusak.

Seiring berjalannya waktu, manfaat tembakau berupa bahan dasar untuk dijadikan sebagai obat-obatan tradisional sebagaimana orang-orang terdahulu lakukan tereduksi disebabkan oleh kontaminasi zat-zat berbahaya seperti Hg yang berada di udara bebas dan dalam tanah. Unsur Hg atau merkuri adalah satu-satunya logam yang bersifat gas. Logam ini sangat berbahaya karena dapat menyebabkan radikal bebas dan menyebabkan berbagai penyakit dalam tubuh. Unsur Hg yang berada di udara bebas maupun dalam tanah karena polusi yang mencemarinya. Hal ini dapat menyebabkan unsur Hg tersebut mengkontaminasi tanaman, khususnya tembakau. Sebagai konsekuensinya, tembakau saat ini adalah tembakau yang hanya dimanfaatkan dalam pembuatan rokok dan hanya dapat menimbulkan berbagai permasalahan maupun penyakit dan bahkan menyebabkan kematian dengan angka yang sangat tinggi (Dewanto dkk., 2011).

Rokok mengandung ribuan komponen dengan kandungan utamanya adalah nikotin, tar dan karbon monoksida. Nikotin membutuhkan waktu yang sangat singkat untuk amuk ke otak begitu seseorang menghisap rokok. Nikotin ini dapat menyebabkan kematian jika kadarnya lebih dari 30 mg. Nikotin juga dianggap sebagai zat yang memberikan perasaan senang, nikmat serta merasa daya pikir lebih cemerlang sehingga perokok selalu ingin mencoba merokok lagi. Sedangkan tar merupakan zat tunggal yang terdiri dari ratusan bahan kimia gelap dan lengket dan tergolong racun. Karbon dioksida adalah racun yang suka



berikatan dengan hemoglobin (Hb) dalam butir darah merah yang membuat kemampuan Hb dalam mengangkut dan menyuplai oksigen ke seluruh tubuh terganggu dan hal ini menyebabkan kerja jantung melemah (Dewanto dkk., 2011).

Asap rokok dapat mengakibatkan kerusakan yang dimulai dari tingkat sel sampai ke berbagai organ serta sistem organ dalam tubuh. Gerbang pertama yang menjadi sasaran asap rokok adalah paru-paru. Selain itu, racun-racun yang terkandung dalam asap rokok juga menyebar ke setiap sel dalam tubuh. Paru-paru terancam hingga hemoglobin lebih mudah membawa karbon dioksida daripada membawa oksigen ke paru-paru. Sehingga otak tidak memperoleh cukup oksigen. Sedangkan nikotin yang tersebar melalui darah dapat mempengaruhi denyut jantung, kulit, penyempitan pembuluh darah dan menyebabkan hati melepaskan gula ke dalam aliran darah. Berbagai penyakit yang dapat timbul akibat asap rokok di antaranya adalah jantung koroner, kanker paru-paru, kanker mulut atau tenggorokan atau kerongkongan, bronkitis, penyakit pembuluh darah otak, gangguan janin dalam kandungan dan emfisema (Syarifuddin, 2003).

Berbagai penyakit yang ditimbulkan akibat asap rokok sebagaimana dijelaskan di atas mempunyai kontribusi yang sangat signifikan terhadap angka kematian. Menurut kompas.com (2008), tembakau merupakan penyebab kematian peringkat pertama yang dicegah dunia. Tembakau menyebabkan satu dari 10 kematian orang dewasa di seluruh dunia, dan mengakibatkan 5,4 juta kematian tahun 2006. Ini berarti rata-rata satu kematian setiap 6,5 detik. Tahun 2020 diperkirakan akan ada kematian mendekati dua kali kematian saat ini jika kebiasaan merokok saat ini terus berlanjut.

Pemanfaatan tembakau yang notabene sebagai bahan dasar rokok, menjadikan konsumsi tembakau di Indonesia semakin meningkat seiring meningkatnya konsumen rokok. Menurut Barber dkk (2010), peningkatan konsumsi tembakau di Indonesia disebabkan oleh rendahnya harga rokok, peningkatan jumlah produk, peningkatan pendapatan rumah tangga dan proses mekanisasi industri rokok. Menurut data prevalensi berdasarkan SUSENAS, Kosen (2004) dalam buku Tobacco Sourcebook bab 2, konsumsi tembakau di Indonesia adalah sebanyak 57 juta penduduk merokok. Presentase penduduk yang



merokok pada tahun 2004 adalah 34 persen, yang merupakan peningkatan 27 persen dari tahun 1995. Dari angka tersebut didapatkan 63 persen di antaranya adalah perokok laki-laki dan 4,5 persen perokok perempuan. Dari penduduk yang mengkonsumsi tembakau, 97 persen merokok dan mayoritas mengkonsumsi rokok keretek. 78 persen perokok mulai merokok sebelum umur 19 tahun dan rata-rata mereka memulai merokok pada umur 17,4 tahun. Lebih 97 juta penduduk Indonesia dan 70 persen anak di bawah umur 15 tahun adalah perokok pasif yang menerus terpapar asap rokok. Angka peningkatan konsumen rokok atau perokok tersebut merupakan suatu ironi jika dibenturkan dengan bahaya-bahaya yang ditimbulkan oleh rokok sebagaimana dijelaskan sebelumnya. Oleh karena itu, menjadi sangat penting upaya untuk mengurangi angka konsumen rokok serta mereduksi bahaya tembakau sebagai bahan dasar rokok tersebut.

Merespon fakta tersebut, pemerintah berusaha mencegah berbagai macam akibat buruk yang ditimbulkan oleh rokok. Salah satunya adalah dengan membentuk instrumen hukum berupa Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan, yang dibentuk atas upaya sadar pemerintah untuk melakukan pencegahan dan pengamanan atas resiko rokok. Materi muatan yang terkandung dalam peraturan pemerintah tersebut adalah dengan melindungi kesehatan masyarakat terhadap insidensi penyakit yang fatal dan penyakit yang dapat menurunkan kualitas hidup akibat penggunaan rokok; melindungi penduduk usia produktif dan remaja dari dorongan lingkungan dan pengaruh iklan untuk inisiasi penggunaan dan ketergantungan terhadap rokok; serta meningkatkan kesadaran, kewaspadaan, kemampuan dan kegiatan masyarakat terhadap bahaya kesehatan terhadap penggunaan rokok.

Implementasi kongkrit dari peraturan pemerintah tersebut adalah pengujian kadar nikotin di laboratorim yang terakreditasi, transparansi informasi mengenai kadar nikotin dan tar, peringatan kesehatan pada label di bagian kemasan, proses produksi berdasarkan standar persyaratan kesehatan, pengaturan pembatasan mengenai materi periklanan, kewajiban pencantuman bahaya merokok, batasan-batasan kawasan tanpa rokok, dan sebagainya. Beberapa hal tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya pemerintah dalam mencegah seminimal mungkin resiko penggunaan rokok.



Beberapa upaya tersebut patut untuk diapresiasi, namun juga tidak bisa dinafikkan bahwa tindakan tersebut belum berjalan secara efektif dan efisien. Pada satu sisi, konsumen atau perokok yang semakin meningkat serta tidak bisa lepas dari rokok sebagai konsekuensi dari zat adiktifnya, di sisi lain, produsen rokok yang juga tidak mengurangi bahkan menambah kuantitas produksinya. Hal itu tampak wajar dalam strategi bisnis mengingat rokok mempunyai peluang keuntungan yang sangat besar, bahkan dianggap sebagai salah satu industri yang berkontribusi bagi perekonomian Indonesia. Industri rokok menyumbang 1,66% total Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia, dan devisa negara melalui ekspor ke dunia yang nilainya pada 2013 mencapai US$ 700 juta. Selain itu, industri rokok juga menjadi sumber penghidupan bagi 6,1 juta orang yang bekerja di industri rokok, secara langsung dan tidak langsung, termasuk 1,8 juta petani tembakau dan cengkeh (Compas.com, 2016). Adanya peraturan pemerintah yang dibenturkan dengan fakta sosiologis yang demikian tentunya mengakibatkan inefisiensi dan inefiktifitas implementasi peraturan pemerintah sebagaimana original inten pembentukannya.

Pada dasarnya terdapat peluang lain yang bisa dilakukan untuk mencegah potensi resiko penggunaan rokok. Hipotesis tersebut di dasarkan pada penelitian di tiga wilayah utama penghasil tembakau oleh Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi (LD-FEUI) yang bekerja sama dengan TCSC-IAKMI September 2008 menyatakan bahwa 64% petani tembakau ingin beralih ke usaha lain dengan keuntungan yang lebih besar dan menjanjikan, disebabkan oleh produksi tembakau oleh pabrik rokok yang menurun sehingga petani tembakau pun menanggung akibatnya. Oleh karena itu, upaya yang dapat dilakukan adalah dengan alih fungsi tembakau sebagai bahan dasar rokok menjadi obat-obatan. Seperti kolaborasi inovasi dari Prof. Sutiman B. Sumitro Guru Besar Biomolekuler Universitas Brawijaya dengan Dr. Gretta Zahar seorang ahli kimia-fisika senior alumnus Institut Teknologi Bandung yang menciptakan terapi balur nano untuk mengobati kanker. Terapi ini menggunakan asap keretek yang telah dibubuhi scavenger yaitu suatu formulasi protein yang dapat mengangkat radikal bebas dan kandungan merkuri dalam tubuh dengan cara memperkecil racun tersebut sehingga berskala nano. Rokok tersebut disebut divine kretek. Terapi



balur ini dapat mengangkat radikal bebas dan merkuri tersebut dan dipercepat oleh asap divine  kretek. Solusi tersebut kiranya akan lebih efektif untuk diimplementasikan sebagai tindak lanjut dari instrumen hukum yang ada yaitu mencegah perkembangan produktifitas konsumen maupun produsen rokok dengan tidak meniadakan usaha petani tembakau yang memang tidak dapat dipungkiri bahwa banyak masyarakat Indonesia yang menggantungkan hidupnya dari hasil tani tembakau. Oleh karena itu, revitalisasi fungsi dan manfaat tembakau sebagai bahan obat tradisional merupakan langkah yang tepat guna dan hasil guna atas eksistensi tembakau di Indonesia.

Peraturan dan peringatan mengenai pembatasan produksi tembakau maupun rokok yang dianggap tidak efektif dan tidak efisien dapat diganti dengan solusi yang berlandaskan ilmu pengetahuan atau sains. Selain alih fungsi tembakau, perlu diidentifikasi titik masalahnya yaitu rokok yang mengandung bahan berbahaya yang dapat menciptakan penyakit, sehingga kandungan yang harus dimusnahkan adalah kandungan berbahayanya, bukan bahan pembuat rokok (tembakau) yang bahkan bisa dimanfaatkan untuk hal lain. Sesuai dengan penelitian dari dosen ahli nanoscience Universitas Brawijaya yang bekerja sama dengan Lembaga Penelitian Peluhuran Radikal Bebas (LPPRB) di Malang, Jawa Timur, terbukti dapat menciptakan rokok sehat yang disebut divine kretek. Riset yang berbasis nanosains dan nanoteknologi ini dapat ditemukan formulasi scavenger, yang dapat mengendalikan dan memodifikasi yang beracun menjadi tidak beracun. Para ilmuwan LPPRB memastikan 100% scavenger dapat menangkap radikal bebas pada kretek yang menyebabkan berbagai penyakit dalam tubuh manusia (Dewanto dkk., 2011).

Melihat ketidak seimbangan yang ada, patutlah kita berulang-ulang memikirkan, mencari solusi hingga mengimplementasikannya menjadi sebuah keteraturan dan memberikan manfaat untuk semua. Sebagaimana firman Allah

QS. 3:191 “ ... dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi”.

Yang menjadi titik dasar kewajiban kita sebagai khalifah di atas bumi ini adalah dengan berpikir dan memperkaya diri dengan ilmu pengetahuan. Karena sejatinya, pemanfaatan alam adalah tergantung dengan pengetahuan terhadap alam itu sendiri. Permasalahan bahaya rokok yang ada di Indonesia tidak bisa hanya



diselesaikan  oleh  pemerintah  saja,  tetapi  perlu  melibatkan  para  scientist  serta

seluruh    pihak  sehingga  didapati  solusi  cemerlang  tanpa  merugikan  atau

menyudutkan pihak manapun.


#RuangProduktif



DAFTAR PUSTAKA

Barber, Sarah., Sri MoertiningsihA., Abdillah Ahsan., Diahhadi S. 2010. Aspek Ekonomi Tembakau di Indonesia. Diakses 13 Mei 2016 dari  www.worldlungfoundation.org/ht/a/GetDocument Action/i/6571

Dewanto, Wahyu., F.S Swantoro., Jusuf Suroso., RG Windrarto. 2011. Divine Kretek, Rokok Sehat. Jakarta. Masyarakat Bangga Produk Indonesia (MBPI)

Garner, Wightman W. 1951. The Production of Tobacco. McGRAW-Hill Book Comapany. New York



Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2003 Tentang Pengamanan Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan

Rathbone, David Kaleb. 2008. Effect of Nitrogen Rate and Cultivar on Burley Tobacco (Nicotina tobacum L.) Yield and Leaf Quality. Thesis of Master of Science University of Tennessee St Martin

S. Kosen. 2004. The Health Burden of Tobacco Use dalam Tobacco Sourcebook

Sfectu, Nicolae. 2014. Health and Drugs: Dieases, Prescription & Medication. Nicolae Sfectu. USA

Sudarmo, Subiyakto. 1987. Tembakau Pengendalian Hama dan Penyakit. Kanisius. Yogyakarta


Syarifuddin, Ahmad. 2003. Puasa Menuju Sehat Fisik. Gema Insani. Jakarta

Comments

Popular posts from this blog

Tik.. tik.. tik..  Suara pergantian detik itu masih saja terdengar jelas olehku.  Lalu ku lihat jam putih tak ber-angka tertempel di dinding kamar yang bercat putih juga.  'Oh sudah 4 jam berlalu' ku berkata dalam hati.  Ya. Sudah 4 jam berlalu setelah Dia mengatakan bahwa kita tak bisa bersama lagi.  Aku masih saja pada posisi dimana bantal putih tulang pada pangkuanku, rambut tergerai lusuh, dan mata sembab sebesar bola pimpong.  Tik.. tik.. tik..  Suara itu masih ada.  Tapi kali ini, waktu berlalu lebih cepat. Karena 4 jam telah berganti menjadi 4 bulan.  Ya. Jam putih yang menempel pada dinding bercat putih.  Dengan suasana yg sama. Dengan kondisi hati yang sama.  Hatiku bertanya. 'Bagaimana kabarmu wahai hati yg menyakitiku?'  Seketika ku raih hp putihku dan ku buka media yg ku pikir dapat menjadi sedikit obat rinduku pada hati yg menghianatiku.  Senyumannya. Kesejukan wajahnya. Tetap saja m...

Bumi Berteriak dan Langit Menangis

Ku lihat gunung yang tak lagi menjulang berwarna hijau. Ku amati sungai yang tak lagi memperlihatkan ikan-ikan yang sedang berenang. Ku pandangi pantai yang hanya menampakkan tumpukan sampah-sampah. Sementara, Orang-orang duduk santai diteras rumah, sambil mencaci setiap daun yang berguguran. Sementara, Orang-orang elit mondar-mandir sok sibuk, namun menguap ketika sedang rapat. Bahkan, Para pemuda acuh tak acuh dan hanya fokus pada asmara yang membuatnya tak karuan. Padahal, Bumi berteriak meminta perhatian. Langit menangis melihat kedzoliman. Lalu, Tidakkah hatimu tergerak untuk segera bertindak? Kemanakah nuranimu menuntunmu untuk begerak? Wahai manusia, Ulurkan tanganmu untuk sekedar menyentuh tanah untuk mengetahui keadaannya. Langkahkan kakimu untuk sekedar mengamati kondisi sekitarmu. Yang seperti itu sesungguhnya lebih bernilai daripada mencaci dan mencari-cari kesalahan orang lain. Challange 5- #RuangProduktif

Ice Cream Berbahan Dasar Buah Local Ciplukan (Physalis angulata.L) dengan Modifikasi Susu Colostrum sebagai Inovasi Menuju Masyarakat Hidup Sehat

Ice Cream Berbahan Dasar Buah Local Ciplukan ( Physalis angulata.L ) dengan Modifikasi Susu Colostrum sebagai Inovasi Menuju Masyarakat Hidup Sehat Oleh Wirdatun Nafisah & Rizqy Khoirun Nisa' Telah diakui secara luas bahwa buah-buahan dan sayuran merupakan komponen penting dalam diet sehat. Serat dalam buah-buahan dan sayuran bermanfaat untuk membantu menjaga kadar gula darah, menjaga kadar lemak darah, menyehatkan saluran cerna dan membantu membuat rasa kenyang bagi yang sedang diet (Agudo, 2005). Selain itu, mengkonsumsi buah-buahan dan sayuran juga bermanfaat mencegah kerusakan sel dalam tubuh akibat proses oksidasi dari polusi dan metabolisme tubuh (Witjaksono, 2013). Mengkonsumsi buah dan sayur penting untuk dilakukan setiap individu. Namun, Indonesia merupakan negara dengan tingkat populasi konsumsi buah dan sayur yang sangat rendah. Menurut hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementrian Kesehatan Indon...